TPN Laporkan Prabowo ke Bawaslu Jabar
Selasa, 30 Januari 2024 | 12:17 WIB
“Kenapa kami laporkan? Karena peristiwa tersebut sangat membahayakan. Pasalnya pada hari itu di wilayah Jawa Barat telah ditentukan oleh KPU adalah jadwal kampanye pasangan nomor urut 3. Bagaimana kalau ada massa pasangan nomor 2 bertemu dengan massa dari kami, bisa terjadi chaos,” paparnya.
Radhitya menekankan, KPU membuat jadwal dan membagi zonasi bukan tanpa alasan. Hal ini guna menghindari bentrok atau peristiwa yang tak diinginkan terjadi. Maka itu, seharusnya kandidat presiden dan wakil presiden harus menaati peraturan yang telah dibuat KPU.
Editor : Okky Adiana