TPN Laporkan Prabowo ke Bawaslu Jabar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/30/dc6c3_tpn-laporkan-prabowo-ke-bawaslu-jabar.jpeg)
“Hari ini telah kami membuat laporan ke Bawaslu Jabar tentang dugaan adanya pelanggaran terhadap keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, dimana pasangan calon nomor urut 2, dalam hal ini capresnya Pak Prabowo telah melakukan kampanye di luar jadwal sebagaimana telah dibagi zonasi yaitu pada 27 Januari di Subang,” ujar anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Radhitya Yosodiningrat, di kantor Bawaslu Jabar, Selasa (30/1/2024).
Seharusnya, dijelaskan Radhitya, tanggal itu merupakan jadwal untuk pasangan nomor urut 3 melakukan kampanye di wilayah tersebut. Sebelumnya pun jadwal kampanye di Majalengka pada 21 Januari bagi pasangan Ganjar-Mahfud malah diisi oleh agenda calon presiden nomor urut 2.
Editor : Okky Adiana