Uji Emisi Gratis ini diselenggarakan di tiga tempat, yakni hari pertama bertempat di Jl. Gedung Empat Kota Cimahi, hari ke dua dilaksanakan di Jl. HMS. Mintaredja SH Kota Cimahi dan hari terakhir di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup Jalan Sangkuriang Cipageran Kota Cimahi.
“Uji Emisi Gratis ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara di kota Cimahi dengan target sebanyak 1.500 kendaraan,” tukas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Selasa (11/6/2024).
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot. Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon.
Editor : Okky Adiana