Tanam Ganja di Rumah, Seorang Pria Dibekuk BNNP Jabar
Rabu, 27 Desember 2023 | 13:46 WIB
“Jadi bibit itu ditanam di pot, dalam satu hari disiram satu kali. Kemudian ditaruh di tempat yang kering atau kena matahari langsung,” papar mantan Kepala BNN Kota Samarinda.
Tersangka mengaku ganja yang ditanamnya untuk dikonsumsi secara pribadi dan tidak diperjual belikan. Alasan pelaku menggunakan barang haram itu untuk menghilangkan stres dan bersenang-senang.
“Ini sudah dua kali panen. Di usia 6 bulan ganja tersebut sudah besar dan bisa dipanen. Ada total 39 pohon ganja yang kami amankan dari pelaku,” ucapnya.
Editor : Okky Adiana