BANDUNG,, iNewsCimahi.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat membongkar praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Wiwin Firta mengatakan, pelaku membeli bibit ganja melalui media sosial dari penjual yang berbeda-beda.
“Jadi pelaku membeli beberapa paket. Yang pertama gagal, kemudian yang bersangkutan membeli kembali, ada yang isi 8 paket, 10 paket, 12 paket,” ujarnya, dalam ekspose di kantor BNNP Jawa Barat, Rabu (27/12/2023).
Wiwin menuturkan, pelaku menanam bibit di pot dan menaruhnya pada plafon rumah dekat tandon air agar mendapat cukup sinar matahari. Pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti mengetahui tata cara penanaman ganja dari media sosial.
“Jadi bibit itu ditanam di pot, dalam satu hari disiram satu kali. Kemudian ditaruh di tempat yang kering atau kena matahari langsung,” papar mantan Kepala BNN Kota Samarinda.
Tersangka mengaku ganja yang ditanamnya untuk dikonsumsi secara pribadi dan tidak diperjual belikan. Alasan pelaku menggunakan barang haram itu untuk menghilangkan stres dan bersenang-senang.
“Ini sudah dua kali panen. Di usia 6 bulan ganja tersebut sudah besar dan bisa dipanen. Ada total 39 pohon ganja yang kami amankan dari pelaku,” ucapnya.
Editor : Okky Adiana