Terkait kasus tersebut, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa hanya tiga hari usai aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yaitu SPR, AR, dan JAK. "SPR merupakan otak pelaku pencurian ini," ungkapnya.
Sumarni juga menjelaskan, SPR adalah seorang karyawan di perusahaan jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian.
Sementara itu, AR adalah penyedia dan pengemudi mobil operasional ketika aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.
Selain menangkap tiga pelaku pencurian, polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp4,2 miliar yang dicuri para pelaku dan dua minibus. Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Yudy Heryawan Juanda/Andi Hadiana)
Editor : Andi Hadiana