SUBANG, iNewsCimahi.id - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan peristiwa pencurian mobil terhadap jasa pengisi mesin ATM di Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, tiga pencuri menggondol uang tunai untuk mengisi ATM sebanyak Rp4,8 miliar.
Namun tanpa butuh waktu yang lama, anggota Satreskrim Polres Subang, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mobil jasa pengisi mesin ATM tersebut. Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap itu berinisial SPR, AR, dan JAK.
Adapun ketiga pelaku adalah warga Kabupaten Cirebon. Peristiwa pencurian itu terjadi ketika mobil berhenti untuk mengisi mesin ATM di Jalur Pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Pada kesempatan tersebut, pelaku mengelabuhi para pegawai pengisian mesin ATM, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, tampak seorang pelaku pencurian masuk ke ruang kemudi mobil ketika para pegawai dan petugas keamanan pengisian mesin ATM berada di belakang mobil untuk melakukan proses pengisian mesin ATM.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa hanya tiga hari usai aksi pencurian tersebut, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian, yaitu SPR, AR, dan JAK. "SPR merupakan otak pelaku pencurian ini," ungkapnya.
Sumarni juga menjelaskan, SPR adalah seorang karyawan di perusahaan jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian.
Sementara itu, AR adalah penyedia dan pengemudi mobil operasional ketika aksi pencurian. Sedangkan JAK bertugas sebagai eksekutor pencurian mobil berisi uang tersebut.
Selain menangkap tiga pelaku pencurian, polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp4,2 miliar yang dicuri para pelaku dan dua minibus. Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Subang, untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Yudy Heryawan Juanda/Andi Hadiana)
Editor : Andi Hadiana