get app
inews
Aa Read Next : Terungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang

Tampang Yosep Datar saat Dijadikan Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Kandungnya

Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:42 WIB
header img
Yosep Hidayah (kiri) dan M. Ramdanu (kanan) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang

SUBANG, iNewsCimahi.id Yosep Hidayah menjadi tersangka kasus pembunuhan istri dan anak kandungnya sendiri, yang terjadi Subang dua tahun yang lalu.

Setelah melalui proses yang panjang selema dua tahun, polisi akhirnya menetapkan Yosep sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Yosep diawali pengakuan  M Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri ke Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Jika dulu Yosep menangis meminta keadilan untuk istri dan anaknya, maka kini ternyata dirinya lah yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan keji tersebut.

Selain Yosep ada 4 tersangka lainnya, yakni Danu keponakan korban, istri muda Yosep yang benama Mimin Mintarsih dan 2 anak tiri bernama Arighi Reksa Pratama serta Abi.

Namun dari 5 tersangka hanya 2 orang yaitu Danu dan Yosep yang ditahan di dalam sel penjara. Sementara tiga tersangka lainnya hanya wajib lapor. 

Sebelumnya pada 18 Agustus 2021 Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di dalam mobil Alphard di garasi rumah di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ekspresi Yosep saat digelandang ke dalam sel penjara menuai sorotan. Ia telihat mengenakan baju tahanan warna biru. Kedua tangannya diborgol ke belakang. 

Saat akan masuk sel penjara, Yosep dikawal beberapa anggota polisi. Suami dari Tuti dan ayah dari Amelia ini menunjukkan ekspresi datar, tidak senyum maupun menangis.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Yosep, Mimin dan dua anaknya tetap membantah telah membunuh Tuti dan Amelia. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum mereka, Fajar Sidik. 

"Yang kami sayangkan ada penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari saudara Danu. Dari awal penyelidikan bahwa semua klien kami tidak pernah melakukan tindak pidana, apalagi mengetahui," ujar Fajar kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/10/2023) malam. 

Terkait penetapan tersangka 4 kliennya yang dinilai ganjil. Fajar menegaskan, pihaknya akan meminta perlindungan Komnas HAM.

"Sementara kami akan berembuk dengan tim, kita juga akan meminta perlindungan hukum kepada Komnas HAM," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di www.subang.inews.id dengan judul " Tampang Yosep Ditahan di Sel Penjara, Dulu Nangis Minta Tangkap Pembunuh Istri dan Anaknya di Subang", Klik untuk baca: https://subang.inews.id/read/359308/tampang-yosep-ditahan-di-sel-penjara-dulu-nangis-minta-tangkap-pembunuh-istri-dan-anaknya-di-subang/all

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Prihadi

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut