get app
inews
Aa Read Next : Hadapi Pemilu 2024, Pj Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Linmas se Kota Cimahi

Curi Kamera Harga Rp675 Juta di Mall Kota Kasablanka, Pelakunya Dicokok Polisi di Pandeglang Banten

Kamis, 26 Januari 2023 | 10:44 WIB
header img
Petugas polisi menunjukkan barang bukti kamera dan lensa yang dicuri di Mall Kota Kasablanka Jakarta Selatan.Foto/MPI/Rizky Syahrial

Chytia menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku di Pandeglang, Banten. Sebagian kamera yang dicuri pelaku di Mall Kota Kasablanka telah dijual ke sejumlah orang.

"Pelaku beraksi tunggal. Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku," bebernya.

Atas perbuatannya, si pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara.

(Rizky Syahrial/Andi Hadiana)

Editor : Andi Hadiana

Follow Berita iNews Cimahi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut