Kepolisan Cimahi Mulai Lakukan Penindakan Tilang ELTE
Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:04 WIB
AKP Sudirianto menuturkan, jika penggunaan sistem tilang ETLE ini nantinya setiap anggota akan memotret pelanggaran dan langsung mengirimkan data pelanggar ke kantor, dan nantinya akan langsung di surati sebagai bukti pelanggaran.
"Nantinya setiap data pelanggar akan di kirim ke kantor ETLE di Polres Cimahi dan akan kita surati dengan di kirim menggunakan pos ke alamat pelanggar," tuturnya.
Adapun jenis pelanggaran ETLE Mobile sendiri seperti berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar, dan kendaraan melawan arus yang berdampak kecelakaan.
Editor : Okky Adiana