CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi menggulirkan program padat karya tahun 2023. Kegiatan diikuti masyarakat di tiap Kelurahan sesuai kriteria, selain mendukung program pembangunan Pemkot Cimahi, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, kebijakan padat karya (cash for work) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Padat karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
"Kebijakan padat karya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja karena ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, menganggur atau tidak memiliki penghasilan tetap," ujar Dikdik, dari laman Pemkot Cimahi, Senin (24/7/2023).
Kebijakan program padat karya ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Cimahi No. 500/kep.994-ekosda/2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan One Product One RW, peduli Lingkungan Bersih dan padat karya.
"Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi lokal, kualitas lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Cimahi," katanya.
Editor : Okky Adiana