get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Serentak, Ombudsman Awasi Potensi Pelanggaran Netralitas oleh ASN

7 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Bandung Diamankan BNNP Jabar

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:31 WIB
header img
BNNP Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram. (Foto: Okky Adiana/iNewsCimahi)

Arief pun menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan didapatkan narkotika jenis sabu yang tersimlan di atap bus tepatnya di kotak blower ac. 

Setelah dihitung jumlahnya ada tujuh bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Gua Nyi Wang yang di dalamnya ada kristal diduga narkotika jenis sabu. 

Dalam pemeriksaan tersangka A alias B mengakui bahwa dia disuruh oleh tersangka Z (DPO) dan narkotika jenis sabu itu akan diserahkan ke seseorang yang akan menghubunginya di Jakarta, namun tak ada yang menghubungi,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar, Kombes Heru Yulianto. 

Selanjutnya, pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 07.00 WIB setelah ada yang menghubungi, tim bersama dengan tersangka A alias B berangkat ke sekitar loket PMTOH yang ada di Bandung untuk menemui orang yang akan mengambil dan membayar upah. 

“Kami tangkap dan amankan di seberang loket pool bus Primajasa di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung yang mengaku bernama TA alias A berasal dari Jakarta dan disuruh oleh temannya M alias A dari Aceh yang tinggal di Depok untuk mengambil barang berupa tas yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sambil mengantarkan uang Rp 35 juta ke orang yang akan menyerahkan tas tersebut,” ucap Kombes Heru. 

Tersangka A alias B dkk mengakui mereka sebelumnya pernah berhasil menyerahkan narkotika jenis sabu milik Z sebanyak tiga kilogram pada Mei 2023 di Sumber Sari, Bandung dengan upah Rp 10 juta per orang. 

Mereka mengedarkan barang haram ini ke sekitar Bandung. Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam kemasan teh hijau yang berasal dari luar. Para tersangka ini akan dikenakan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Heru.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut