Dikdik mengatakan, dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran, perlu dilakukan upaya perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan padat karya dalam kegiatan pembangunan.
"Dari program padat karya pemerintah pun menetapkan kebijakan pengupahan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucapnya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya yaitu, menyediakan kesempatan kerja, sementara bagi penganggur dan setengah menganggur, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW, dan meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
"Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalui menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah," imbuhnya.
Editor : Okky Adiana