CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027 di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Kamis, (6/4/2023).
Konsultasi publik yang dibuka secara resmi oleh Pj.Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dan dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kodim 0609, Polres Cimahi, MUI Kota Cimahi, OPD, rumah sakit, dunia usaha, organisasi Profesi, Kwarcab Pramuka, PMI, Karang Taruna, Tagana, KSR, PKK, ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB yang sedang disusun.
Dokumen RPB sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 penting untuk disusun dan dimiliki oleh setiap daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka untuk mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045.
Rencana Penanggulangan Bencana daerah menjadi kunci implementasi strategi Penanggulangan bencana di kabupaten/kota di Indonesia. interkoneksi dan kerjasama baik horizontal dan vertikal adalah kunci terwujudnya perencanaan yang komprehensif.
Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah setempat. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
Dikdik menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPB ini sangat penting, untuk mengidentifikasi risiko serta mengukur potensi kemungkinan dan dampak yang akan timbul akibat suatu bencana yang terjadi.
“Penyusunan RPB ini, tentunya perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin keselarasan arah pembangunan dan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tuturnya.
Editor : Okky Adiana