Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dosen UM Bandung Latih Warga Cimahi Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Selama Ramadan 2023, Ini Aturan Kerja ASN Pemkot Cimahi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:21 WIB
  • author Okky Adiana
Selama Ramadan 2023, Ini Aturan Kerja ASN Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 2023. (Foto: Okky/iNewsCimahi)


Untuk ASN bertugas 6 hari, jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB dengan perbedaan jam istirahat khusus pada hari Jumat pukul 11.30-12.30 WIB.

"Jumlah jam kerja efektif berkisar 32,5 jam dalam seminggu. Ada pergeseran waktu pada jam masuk, jam pulang kerja," ungkapnya.

Pihaknya memastikan kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala meski jam kerja selama ramadan digeser.

"Pelayanan tetap buka, tidak masalah. Pengaturan jam kerja selama Ramadan ini ditujukan agar terlaksana pelayanan prima kepada masyarakat," pungkas Dikdik.

Editor: Okky Adiana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut