Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dosen UM Bandung Latih Warga Cimahi Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Pendapatan dari TKA Hilang, Ini Kata Pemkot Cimahi

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:53 WIB
  • author Okky Adiana
Potensi Pendapatan dari TKA Hilang, Ini Kata Pemkot Cimahi
Pemkot Cimahi kehilangan potensi pendapatan dari retribusi Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dalam dua tahun terakhir. Potensinya pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp 1,6  miliar. (Foto: Istimewa)


Meski begitu, kata Yanuar, retribusi dari para TKA itu bisa ditarik kembali ke Pemkot Cimahi jika Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jasa Retribusi Perizinan Tertentu sudah direvisi.

Saat ini, ungkap dia, revisi Perda masih dalam proses. Pihaknya berharap revisinya bisa segera rampung sehingga retribusi IMTA itu bisa ditarik dan masuk kembali ke kas daerah Pemkot Cimahi

"Perda-nya belum beres, masih dalam proses. Mudah-mudahan segera beres tahun ini jadi retribusinya bisa masuk lagi," sebut Yanuar.

Kepala Bagian Hukum pada Setda Kota Cimahi Bayu Agung Avianto mengatakan revisi Perda yang menyangkut IMTA masuk ke dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD tahun ini. Sebelumnya Perda tersebut masuk ke dalam produk hukum yang harus disesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

"Udah diproses, masuk tahun ini. Sebelumnya memang masuk jadi salah satu Perda yang harus kita sesuaikan lagi," kata Bayu.

Editor: Okky Adiana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut