Lebih jauh, untuk pengaduan masyarakat juga bisa dilakukan di MPP KBB. Termasuk, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, semuanya itu kata dia, bakal dilengkapi secara bertahap pada tahun depan.
"Selain itu bisa juga untuk konsolidasi dan perubahan data, akan tetapi semua akan dilakukan bertahap di tahun 2023," paparnya.
Namun demikian, ia juga menyebut tahun ini baru dilakukan pembangunan fisik terlebih dahulu sebab anggaran pembangunan MPP KBB dialokasikan dari APBD perubahan.
"Karena tahun depan anggaran yang dialokasikan tidak kalah besar, yakni sekitar Rp 3-4 miliar yang diperuntukkan untuk server dan perangkat lainnya dengan spesifikasi yang tinggi," ungkapnya.
Hengky memastikan untuk kelengkapan lainnya akan dilakukan proses pelelangan dan penataan lebih lanjut. "Mungkin bisa kita lakukan di akhir Februari 2023," ucapnya.
Editor : Megha Nugraha