get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPSDMD Cimahi Lakukan Tes Urine pada 240 Orang Staf Dinas Lingkungan dan RSUD Cibabat

Pemkot Cimahi Serahkan Bantuan Alat Belajar SPM kepada PAUD-Pendidikan Kesetaraan

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:59 WIB
header img
Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi menyerahkan alat belajar standar pelayanan minimal (SPM) kepada peserta didik di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. (Foto: Istimewa)


Dikdik mengatakan, banyak potensi anak usia dini 0-6 tahun yang perlu memperoleh layanan PAUD.

"Karena itu, perlu tersedianya berbagai fasilitas di masyarakat untuk menyelenggarakan layanan PAUD, seperti tempat ibadah, posyandu, balai RT/RW/kelurahan. Adanya kebijakan penuntasan satu desa/kelurahan satu PAUD," katanya. 

Ketersediaan sumber daya manusia untuk menjadi guru dan tenaga kependidikan PAUD, ketersediaan sumber dana dari BUMN, BUMD, CSR, dan ketersediaan dana APBD yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan program PAUD. Ketersediaan lembaga organisasi mitra PAUD seper PKK, Muslimat NU, Aisyiyah, Himpaudi, IGTKI, FOrum PAID, Bunda PAUD, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.

Adanya kebijakan pemerintah yang terkait dengan pembinaan PAUD, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian Satuan PAUD, kurikulum PAUD, standar nasional PAUD, dan Peraturan Presiden no. 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan PAUD Holistik Integratif.

"Adanya dukungan anggaran melalui dana alokasi khusus (DAK) PAUD untuk bantuan operasional pendidikan (BOP PAUD) di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia," ucapnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut