Pemkot Cimahi Kembali Terima Penghargaan dan Intensif Fiskal dari Kemenkeu Tahun 2024

Okky Adiana
Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 17,92 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024. 

 

Penghargaan ini menjadi kali kedua Pemkot Cimahi mendapatkan alokasi dana Insentif Fiskal (DIF) di tahun 2024(Tahun anggaran 2024 berjalan) , sebelumnya Pemkot Cimahi memperoleh penghargaan Insentif Fiskal sebesar Rp 6,1 miliar pada kategori Pengendalian Inflasi pada bulan Agustus 2024 lalu. 

 

Sehingga  sampai dengan awal September Tahun 2024 Pemerintah Daerah Kota Cimahi sudah menerima 3 kali alokasi Dana Insentif Fiskal di yaitu :

1. Insentif Fiskal Kinerja Tahun Sebelumnya (Perpres 76 Tahun 2023) 

2. Insentif Fiskal Kinerja Tahun2024 untuk penghargaankinerja tahun berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Periode Pertama  (KMK Nomor 295 Tahun 2024) 

3. Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan  Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota (KMK Nomor 353 Tahun 2024)

Penghargaan Insentif Fiskal pada Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat diberikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah yang sukses mengurangi angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan penghematan anggaran di tahun anggaran2024. Penghargaan ini terdiri dari empat (4) kategori yakni: Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah dan Kategori kinerja Penggunaan Produk dalam Negeri. 

 

Adapun indikator yang digunakan dalam penilaian Insentif Fiskal pada Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat meliputi: 1) pengelolaan keuangan daerah, 2) pelayanan dasar, 3) dukungan fokus kebijakan nasional dan 4) sinergitas dengan kebijakan pemerintah.

Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network