Disdagkoperin Serahkan Akte Notaris Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Cimahi

Okky Adiana
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi.

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi, bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Rabu (27/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, serta berbagai regulasi pendukung lainnya dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, bersama jajaran pimpinan daerah dan perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Kota Cimahi, turut hadir dalam acara yang menandai rampungnya proses legalisasi 15 koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan di Cimahi. Dengan demikian, Cimahi menjadi salah satu kota pertama di Jawa Barat yang berhasil mencapai target 100% pembentukan koperasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 Juni 2025.

Ngatiyana menuturkan bahwa keberhasilan ini dicapai berkat sinergi kuat antara perangkat daerah, camat, lurah, serta elemen masyarakat seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Forum RW, dan RT, yang didukung penuh oleh profesionalisme para notaris di Kota Cimahi. Penyerahan akta notaris menjadi simbol penting atas legalitas dan kesiapan koperasi untuk segera beroperasi.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pihak, khususnya kepada Ikatan Notaris Indonesia yang telah berperan aktif dalam proses pendirian koperasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memberikan pendampingan hingga koperasi benar-benar mandiri dan berdaya saing.

“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. Kami berharap koperasi dapat menjadi solusi dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas,” ujarnya.

Adapun jenis usaha koperasi akan dikembangkan sesuai potensi lokal dan inisiatif pengurus, dengan orientasi utama pada penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah juga mendorong agar koperasi bisa bermitra dengan program nasional seperti pengadaan pangan murah, demi tercapainya kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan selesainya penyerahan akta ini, Cimahi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Editor : Okky Adiana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network