Jawa Barat Juara Kasus Judi Online, DKI Jakarta Naik Peringkat di 2025

JAKARTA, iNewsCimahi.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia pada kuartal pertama 2025.
Kemudian disusul DKI Jakarta yang menunjukkan lonjakan signifikan, naik dari peringkat kelima ke posisi kedua dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa judi online telah menjamur di berbagai kalangan, profesi, dan rentang usia.
"Saat ini, ada 1,06 juta pemain judi online di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).
Ivan menambahkan bahwa lima provinsi dengan aktivitas judi online paling masif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Transaksi Judi Online Turun, Tapi Masih Fantastis
PPATK mencatat transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp6,2 triliun. Angka ini menurun drastis dibandingkan periode yang sama di 2024, yang mencapai Rp15 triliun. "Penurunan ini adalah pencapaian nyata, tetapi tantangan masih besar," kata Ivan.
Meski transaksi menurun, dampak sosial dari judi online tetap mengkhawatirkan. Ivan menegaskan bahwa judi online bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. "Dampak sosialnya luar biasa. Ini menentukan arah generasi kita," tegasnya.
Jakarta Naik Peringkat, Penyebab Masih Misterius
Lonjakan kasus di DKI Jakarta menjadi sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya pada tahun 2024, Jakarta berada di peringkat kelima. Namun kini menduduki posisi kedua.
PPATK belum merinci penyebab kenaikan ini, tetapi Ivan menyebut fenomena ini sebagai tren yang "terus bergerak." Sementara itu, Jawa Barat pada kuartal pertama 2025
aktivitas judi online masih tercatat dengan transaksi terbesar.
Upaya Pemberantasan dan Harapan ke Depan
Ivan menegaskan, PPATK bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menekan peredaran judi online. Ivan berharap praktik ini dapat segera diberantas demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya. "Kami tidak akan berhenti sampai judi online benar-benar hilang dari Indonesia," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana