CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi (pemkot) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2) di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi Technopark Kota Cimahi, pada Selasa (21/01/2025).
Dengan launching ini diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025k emudian dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.
Pj Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi inovasiformat SPPT PBB P2 menjadi e-SPPT karena lebih mudahdiakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online.
“Saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalammembayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Accountmelalui tautan SIP-Online. Cimahi kota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkankebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% s.d. 100%," tukasnya.
Benny juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak secara tepat waktu sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66%dari target yang ditetapkan.
Editor : Okky Adiana