get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkominfo Sebut 241 Daerah di Indonesia Telah Menikmati Dampak Smart City

Pegadaian Kanwil Jabar Siap Wujudkan Solusi Investasi Aman dan Nyaman

Kamis, 09 Januari 2025 | 20:43 WIB
header img
PT Pegadaian meluncurkan layanan terbaru, yaitu Layanan Bullion Services. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsCimahi - Dalam rangka mengembangkan ekosistem emas serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, PT Pegadaian meluncurkan layanan terbaru, yaitu Layanan Bullion Services

Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan emas di Indonesia, dengan Pegadaian menjadi lembaga pertama yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha bullion, sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kegiatan Usaha Bullion.

Perizinan ini resmi diterima pada 23 Desember 2024, dan menjadi pijakan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan emas secara profesional. 

Layanan Bullion Services Pegadaian mencakup berbagai segmen, mulai dari masyarakat atau nasabah perseorangan, pelaku industri emas, produsen emas, manufaktur, toko emas, hingga berbagai korporasi.

Ragam Layanan Bullion Services Pegadaian

1. Pegadaian Deposito Emas: Simpan emas untuk mendapatkan keuntungan imbal hasil dari nilai emas yang disimpan 

2. Pegadaian Pinjaman Modal Kerja Emas: Dapatkan pembiayaan modal kerja dengan jaminan emas.

3. Pegadaian Perdagangan Emas: Kemudahan dalam jual beli emas.

4. Pegadaian Titipan Emas Korporasi: Solusi titipan emas bagi korporasi.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut