get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Serentak, Ombudsman Awasi Potensi Pelanggaran Netralitas oleh ASN

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Gubernur dan Wali Kota 2024

Selasa, 04 Juni 2024 | 21:19 WIB
header img
Jelang Pilkada, Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Selasa (4/6/2024) (foto: istimewa)

Dicky juga menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, telah ditetapkan  Rabu 27 November 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

 

Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki makna penting karena event ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai demokrasi hingga ke daerah, yang menjadi momen dimana warga Cimahi dapat menggunakan hak-nya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat Kota Cimahi.

 

Untuk itu, Dicky menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah membentuk Desk Pilkada untuk mendukung penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kota Cimahi, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Cimahi agar berlangsung secara aman, tertib dan lancar.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut