CIMAHI, iNewsCimahi.id - Gedung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menggelar Desiminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah yang dihadiri oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi pada Selasa (10/9/2024).
Sekretaris Dinas PUPR Kota Cimahi Iyun Sapta Mulyana, dalam sambutannya saat membuka Desimenasi tersebut menyebutkan, pendataan bangunan gedung yang terstruktur merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bangunan di Indonesia, khususnya di Kota Cimahi, dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terkait, dari aspek keamanan, ekonomi, hingga pelestarian lingkungan dan budaya. kondisi di Kota Cimahi sendiri masihterdapat permasalahan dimana tertib administrasi belum terlaksana secara optimal.
"Pendataan bangunan gedung inisangat penting, baik untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, maupun pengelola gedung. Hal ini diperkuatdengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentangPendataan Bangunan Gedung” ungkapnya.
Editor : Okky Adiana