Pengentasan Banjir, Pemkot Cimahi Terus Upayakan Sesuai Skema
Minggu, 28 Januari 2024 | 16:35 WIB
Sambas mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (BP Cekban), pembebasan lahan di kawasan hilir yang meliputi Kota Cimahi dan Kota Bandung akan diajukan bantuan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Jadi sungai yang di Melong itu harus dilebarkan hingga 8 meter plus jalan inpeksi 5 meter, kalau sekarang cuma 2-3 meter. Sedangkan sungai di Nanjung dan Margaasih (Kabupaten Bandung) harus dilebarkan jadi 9 meter," tutur Sambas.
Editor : Okky Adiana