get app
inews
Aa Text
Read Next : Khusus kepada Pemula, Disdukcapil Cimahi Kebut Perekaman dan Pembuatan e-KTP

Panwaslu Kecamatan Cibeunying Kaler, Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Senin, 11 Desember 2023 | 13:15 WIB
header img
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan dan Informasi Panwaslu Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rianik Thomas Dwi Permana (tengah). (Foto Denny SD)


Thomas menambahkan, selain DPT dan DPTb, ada pula kategori DPK yaitu pemilih yang tak masuk ke dalam DPT namun memiliki hak memilih. Jadi, dia tetap bisa mencoblos dengan e-KTP di TPS sesuai alamat e-KTP.

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el kepada KPPS pada saat Pemungutan Suara,” jelasnya.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut