get app
inews
Aa Read Next : Pos Indonesia Dukung Logistik PON XXI 2024

Pos Indonesia dan MA Perkuat Kerja Sama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan

Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:22 WIB
header img
Pos Indonesia dan MA melakukan penguatan kerja sama. (Foto: Arif Budianto)


Menurur dia, Pos Indonesia sebagai BUMN ekspedisi yang berusia 277 tahun, memiliki tanggung jawab mendukung lancarnya kegiatan pemerintahan, salah satunya pada lembaga negara seperti MA. MA dengan instansi di bawahnya, memiliki peran setrategis dalam menegakkan peradilan di Indonesia.

Menurut Faisal, kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen peradilan. Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting, sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kirimannya sesuai jadwal.

Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana yang akrab disapa Ana mengatakan, melalui kerja sama ini, MA memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia seperti Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler yang saat ini telah tersedia di kabupaten kota dan provinsi di Indonesia.

"Kerja sama tersebut juga mencakup layanan pick up service dan reporting atau dashboard. Melalui layanan reporting atau dashboard ini, MA bisa melakukan tracking untuk mengetahui posisi real time atas surat yang dikirimkan. Teknologi kami juga memberi informasi status surat tersebut sudah diterima oleh siapa, kapan, lengkap dengan koordinat penerima," jelas Ana.

Menurut Ana, dengan menggunakan layanan Pos Indonesia, biaya pengiriman akan lebih murah. Kerahasiaan database penerima juga terjamin, karena dilakukan oleh petugas khusus.

Saat ini, lanjut Ana, Pos Indonesia memiliki jaringan yang cukup luas baik secara nasional atau internasional dengan lebih dari 1 juta network. Pos Indonesia juga menjadi bagian dari anggota Universal Postal Union (UPU) yang terhubung dengan 228 negara di dunia. Jaringan ini akan memudahkan pelanggan melakukan kiriman ke berbagai belahan dunia, tanpa kendala.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut