get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksplorasi Gedung Pos Indonesia, Puluhan Pelajar Ikuti Workshop Fotografi

Pos Indonesia Dukung Mahkamah Agung, Permudah Kiriman Dokumen Surat Tercatat Peradilan

Selasa, 23 Mei 2023 | 18:39 WIB
header img
Pos Indonesia dan Mahkamah Agung melakukan penandatanganan kerja sama layanan pos di Jakarta, Senin (22/5/2023). (Foto: Istimewa)


Lebih lanjut Ana mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan Mahkamah Agung kepada Pos Indonesia untuk menangani kiriman dokumen. Dokumen tersebut memiliki tingkat informasi yang sangat penting, sehingga perlu dipastikan ketepatan proses kiriman dilakukan sesuai jadwal.

"Kami Pos Indonesia memiliki tiga layanan yang mampu meng-cover semua kebutuhan kiriman pelanggan. Pos Sameday misalnya, layanan yang menjamin kiriman sampai di hari yang sama. Juga layanan Pos Nextday dengan jaminan sampai keesokan harinya," kata dia.

Ana mengatakan, kerja sama ini juga bentuk dukungan Pos Indonesia terhadap penyelenggara negara dalam melakukan aktivitasnya. Pos Indonesia sebagai BUMN ekspedisi, memiliki tanggung jawab mendukung lancarnya kegiatan pemerintahan, dalam hal ini pada bidang hukum.

"Tidak hanya dengan MA, kami Pos Indonesia juga menjalin kerja sama dengan instansi pemerintahan lainnya. Ini menjadi bukti kepercayaan mereka atas layanan kiriman yang kami miliki," beber dia.

Saat ini, lanjut Ana, Pos Indonesia memiliki jaringan yang cukup luas baik secara nasional atau internasional. Di Indonesia Pos Indonesia memiliki 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu. Pos Indonesia juga didukung lebih dari 42.758 jaringan PosAja! Drop Point, 12.064 Agen Pos, serta ribuan O-Ranger.

Pos Indonesia juga menjadi bagian dari anggota Universal Postal Union (UPU) yang terhubung dengan 228 negara di dunia. Jaringan ini akan memudahkan pelanggan melakukan kiriman ke berbagai belahan dunia, tanpa kendala.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut