"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia," jelasnya.
"Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jemaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu," paparnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514.880 dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Editor : Andi Hadiana