JAKARTA, iNewsCimahi.id – Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 sejumlah Rp69,1 juta dari semula sebesar Rp39,8 juta per jemaah itu masih berupa usulan. Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
Hilman Latief menjelaskan, Kemenag sampai saat ini masih mencari angka yang proposional sehingga tidak memberatkan calon jamaah haji tahun ini. "Kami sampaikan juga, ini usulan. Kita masih mencari untuk menemukan angka proporsionalnya berapa untuk tahun ini. Tahun depan kita juga akan membangun forecastingnya. Kira-kira inflasinya berapa," jelas Hilman seperti dikutip iNews.id di Jakarta, Selasa, (24/1/2023).
Kemudian, mengenai perubahan besaran komposisi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M menjadi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat, menurutnya merupakan angka yang ideal. Pasalnya, kenaikan itu sejalan dengan naiknya sejumlah komponen layanan haji mulai dari Akomodasi, Konsumsi, transportasi baik selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah maupun Madinah.
"Kami menawarkan satu formula yang ideal untuk kelanjutan dana haji, bukan hanya untuk yang akan berangkat besok, tapi juga untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Selain itu, usulan biaya haji 2023 itu juga turut memperhatikan komponen kurs dolar dan kurs riyal. Sehingga asumsi yang digunakan yaitu Rp15.300 untuk kurs 1 dolar Amerika, dan Rp4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia," jelasnya.
"Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jemaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitha’ah (kemampuan) berhaji, orang yang mampu," paparnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514.880 dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Sejumlah komponen yang dibebankan kepada jamaah dalam usulan pembiayaan Bipih 2023. Berikut komponennya:
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,979 juta
2. Akomodasi Makkah Rp18,768 juta
3. Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
4. Living Cost Rp4,08 juta
5. Visa Rp1,224 juta
6. Paket Layanan Masyair Rp5,54 juta.
Widya Michella/Andi Hadiana
Editor : Andi Hadiana