Adapun 78 kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2022, sebanyak 49 kasus di dominasi oleh kekerasan seksual, sedangkan untuk 24 kasus terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Untuk paling banyak itu, kasus kekerasan seksual untuk anak dan untuk perempuan kebanyakan KDRT, sedangkan sisanya seperti penelantaran 2 kasus, kekerasan fisik orang dan lain-lain 1 orang," imbuh Fitriani.
Fitriani menjelaskan, jika kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dikarenakan media sosial dan juga faktor ekonomi. Khusus untuk kekerasan anak banyak terpengaruh oleh media sosial seperti rudapaksa, meraba, dan menyenggol bagian tertentu.
"Media sosial sangat berpengaruh, terutama untuk remaja karena mereka belum menyadari jika tindakan-tindakan seperti itu sudah masuk kekerasan seksual," jelasnya.
Adapun untuk masyarakat yang mengalami kasus kekerasan, dirinya bersama DP2AP2KB Kota Cimahi akan memberikan pendampingan untuk korban dan juga tak lupa memberikan sosialisasi agar kasus kekerasan ini tidak terjadi di lingkungan kita.
"Kita melakukan assesment hingga memberikan pendampingan untuk korban, tak lupa kita juga ingin melindungi agar tidak terjadi (kekerasan) di lingkungan kita dengan berbagai program," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana