get app
inews
Aa Read Next : Rasyid Rajasa Dorong UMKM Cimahi Naik Level

Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Cimahi Berikut Persyaratannya, Cek di Sini

Senin, 16 Januari 2023 | 08:16 WIB
header img
SIM Keliling di Kota Cimahi. (Foto: Instagram Satlantaspolrescimahi)

CIMAHI, iNewsCimahi.id - Setiap Pekan Polres Cimahi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling khusus untuk masyarakat di Kota Cimahi.

Adapun Jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini digelar setiap hari dengan lokasi berbeda-beda.

Untuk masyarakat yang ingin pergi ke tempat pelayanan SIM Keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya untuk mengetahui terlebih dulu jadwal dan persyaratannya

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Cimahi dari tanggal 16-21 Januari 2023:

Senin, 16 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi
Selasa,17 Januari 2023 lokasi di Lembang
Rabu, 18 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi
Kamis, 19 Januari 2023 lokasi di Kota Cimahi
Jumat, 20 Januari 2023 lokasi di Padalarang - KBB

Adapun untuk persyaratannya perpanjang SIM antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Pelayanan SIM keliling ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB (Senin - Kamis) dan 08.00 hingga 11.00 WIB (Jumat dan Sabtu).

Perlu diingat jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Editor : Okky Adiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut