CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Indonesia telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 31 Desember 2022 lalu.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengungkapkan, bahwa dengan PPKM telah dicabut oleh pemerintah, maka himbauan penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, tetap harus dilakukan oleh masyarakat.
Selain itu, bahwa Satgas Covid-19 pun tetap ada dan jika ada kegiatan masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan dan lainnya, tetap dapat diberikan rekomendasi oleh Dinkes Kota Cimahi.
"Jadi kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan Germas tetap harus dilakukan. Terutama sosialisasi, mengunakan masker dan Cuci Tangan Pakai sabun tetap harus dilakukan, apalagi di ruangan tertutup, seperti itu harus kita laksanakan, Covid-19 kan tetap ada. Angka kejadian di Kota Cimahi angkanya tidak naik, tapi kasus tetap ada, laporan ke pusat pun tetap kami buat," papar Mulyati, Senin (9/1/2023).
Dia mengungkapkan, jika masyarakat abai terkait penggunaan masker, selalu diingatkan oleh Satgas, Dinkes Cimahi serta penyebarluasan informasi kesehatan melalui promosi kesehatan baik di puskesmas maupun di tingkat dinas, bahwa menggunakan masker apalagi di ruangan tertutup merupakan sebuah keharusan.
"Kami tetap sosialisasi kepada masyarakat, kalau di Puskesmas juga di kegiatan-kegiatan promosi kesehatan terkait PHBS dan Germas. teman-teman saya masih melakukan sosialisasi," ucapnya.
Dia mengimbau, bahwa PHBS dan garakan masyarakat hidup sehat (Germas) itu harus menjadi budaya di masyarakat, dan bisa menjadi habit atau kebiasaan yang dilaksanakam setiap hari.
"Kalau masyarakat yang belum vaksin booster tetap harus booster, teman-teman di Puskesmas selalu menginformasikan kepada masyarakat yang ada di kota Cimahi ada pelayanan vaksin sesuai jadwalnya," pungkasnya.
Editor : Okky Adiana