Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cimahi yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kota Cimahi Dewi Mulyahati dalam menjelaskan saat ini desa atau kelurahan masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, yaitu berbagai data dikumpulkandidesa/kelurahan dari kemendagri, BPS, BKKBN, kemensosdan pemda sendiri, namun hanya sekedar dikumpulkan, bukandi gunakan atau dimanfaatkan desa/kelurahan untukPembangunan desanya sendiri. Hal itu terjadi karenaterbatasnya kapabilitas statistik desa.
BPS berdasarkan amanat UU No 16 tahun 1997 dan peran Pembina statistik sektoraldalam Satu Data Indonesia menjadikan desa/kelurahan sebagai sasaran pembinaan selain Perangkat Daerah.
Hasil yang diharap dari pembinaan kelurahan cantik Pengelolaan data bersifat pemenuhan kebutuhan dimana mampu mengimplementasikan prinsip SDI, Pengembangan pendataan sesuai dengan potensi desa (kearifan lokal) sebagaidasar pengembangan potensi kedepan, Implementasi data dalam pengambilan kebijakan yaitu dengan Membudayakandata sebagai dasar penentuan kebijakan, karena data hanyabermanfaat ketika digunakan dan Membangun kesadarandan kontribusi aktif masyarakat terhadap penyelenggaraankegiatan statistik di desa.
Dalam acara pencanangan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen kelurahan cantik di hadapan Pj. Walikota Cimahi. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, dan Kepala Badan Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar dan Lurah kelurahan Padasuka Wachyana Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, BPS Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah dan Lurah Padasuka.
Turutn hadir dalam acara pencanangan perwakilan Agen Statistik Kelurahan Padasuka, Forum RW Kelurahan Padasuka dan Kader PKK Kelurahan Padasuka.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait