Menurut dia, seminar ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal, proses implementasinya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan logistik dalam memenuhi kewajiban ini. Para pakar akan membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka yang diharapkan sangat berharga bagi para peserta seminar.
Prety juga menekankan bahwa peran perusahaan logistik sangat krusial dalam memastikan kehalalan produk. "Dari proses pengangkutan, penyimpanan, hingga distribusi akhir, semua harus terjamin kehalalannya. Ini bukan tugas yang mudah, namun dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapainya," ujarnya.
Prety mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan etika dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan terpercaya bagi konsumen.
Sementara itu, Networking dan Marketing LPPOM MUI Andriawan Subekti mengatakan, halal logistik ini merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi, sesuai aturan pemerintah berlaku Oktober 2024. Perusahaan logistik wajib bersertifikat halal karena terlibat dalam rantai pasok barang atau produk seperti makanan minuman kosmetik farmasi dan lain-lain.
“Logistik halal pada dasarnya ingin menjamin produk yang bersertifikat halal tetap terjamin kehalalannya bebas dari kontaminasi bahan alam dan najis saat diangkut perusahaan logistik,” jelas dia.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait