TPD Jabar Laporkan Gibran ke Bawaslu

Okky Adiana
BANDUNG - Tim Pemenangan Daerah Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jawa Barat melaporkan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat. (Foto: okky/inewscimahi)

Pelaporan ini lantaran TPD Jabar menduga adanya politik uang yang dilakukan oleh Gibran dalam acara kampanye akbar pergelaran anak negeri di Gelora Bandung Lautan Api pada 8 Februari 2024. 

 

“Kami sangat menyayangkan adanya informasi dan link berita yang kami terima terkait adanya pembagian uang oleh cawapres nomor urut 2. Pembagian uang ini menciderai demokrasi, tidak menunjukkan sikap pemilu yang fair play. Jadi kami melaporkan ini kepada Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti,” ujar anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Alex Edward, di kantor Bawaslu Jawa Barat, Selasa (13/2/2024).



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network