Pihaknya pun memandang, anggota babinsa dan bhabinkamtibmas yang mencoba bergabung ke dalam grup WA KPPS, menunjukkan KPU dan Bawaslu tidak mampu menjaga kemandiriannya karena TNI dan Polri diwajibkan untuk menjaga netralitas.
“Semestinya kondisi tersebut dapat dicegah dari awal. Kami menduga hal ini dapat dikualifikasikan sebagai bentuk mencederai demokrasi serta merupakan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait