“Untuk mendaftar produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian, dengan akad syariah masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen data diri serta agunan berupa Logam Mulia atau Tabungan Emas Pegadaian seberat 3,5 gram maupun emas perhiasan senilai 1,9 juta rupiah. agunan yang diserahkan ke Pegadaian gunanya untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji. Ketika pembiayaan selesai, jaminan emas dapat dikembalikan ke nasabah atau juga bisa dipergunakan untuk biaya pelunasan haji saat lunas nantinya.” jelas Elvi.
Elvi juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengakses produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji dapat langsung datang ke outlet Pegadaian Syariah dan Outlet Konvensional yang tersebar di seluruh Indonesia, Agen Pegadaian maupun secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital yang semua prosesnya nanti akan didampingi oleh petugas Pegadaian.
Editor : Okky Adiana
keuanggan mawih terbatas solusinya pembiyaan uang pendadtaran DPR RI ditanggung badan pengelolaan keuangan haji bpkh akan ditanggung oleh calon jemaaah haji jemaah untuk Melunasi sisa biaya haji penggadaian pembiayaan porsi haji berhaji tanpa hadir Memberikan memberikan solusi terbaik Bagi Masyarakat untuk berhaji antrian pelaksanaan ibadah haji agunan berupa logam mulia atau tabungan emas rukun islam kelima
Artikel Terkait