BANDUNG, iNewsCimahi.id - Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah haji, namun keuangan masih terbatas, tak usah khawatir. Karena saat ini ada solusi untuk pembiayaan uang pendaftaran haji yang tercatat mengalami kenaikan.
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023.
Editor : Okky Adiana
keuanggan mawih terbatas solusinya pembiyaan uang pendadtaran DPR RI ditanggung badan pengelolaan keuangan haji bpkh akan ditanggung oleh calon jemaaah haji jemaah untuk Melunasi sisa biaya haji penggadaian pembiayaan porsi haji berhaji tanpa hadir Memberikan memberikan solusi terbaik Bagi Masyarakat untuk berhaji antrian pelaksanaan ibadah haji agunan berupa logam mulia atau tabungan emas rukun islam kelima
Artikel Terkait