Bingung Biaya Haji Makin Mahal, Ini Solusinya

Arif Budianto
Masyarakat saat menanyakan biaya haji di Pegadaian. (Foto: istimewa)


Dengan rincian, sebanyak 40% atau Rp 37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp 56.046.172, akan ditanggung oleh Jamaah Calon Haji.

Dengan asumsi telah dipotong biaya setoran awal sebesar Rp 25.000.000, biaya pelunasan untuk JCH tahun 2024 adalah sebesar Rp 31.046.172.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network