Panwaslu Kecamatan Cibeunying Kaler, Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024

denny sd
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan dan Informasi Panwaslu Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Rianik Thomas Dwi Permana (tengah). (Foto Denny SD)


Thomas menambahkan, selain DPT dan DPTb, ada pula kategori DPK yaitu pemilih yang tak masuk ke dalam DPT namun memiliki hak memilih. Jadi, dia tetap bisa mencoblos dengan e-KTP di TPS sesuai alamat e-KTP.

“Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el kepada KPPS pada saat Pemungutan Suara,” jelasnya.



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network