Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya menyampaikan bahwa data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan sehingga Penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait