Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh berharap Penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember ini dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait