Berkenaan dengan penataan ruang dan infrastruktur, sejak lahir dua puluh dua tahun lalu, Kota Cimahi memiliki persoalan penataan ruang dan infrastruktur yang cukup rumit, sehingga persoalan banjir dan permasalahan sanitasi lingkungan sering kali menjadi permasalahan. Sejak Cimahi otonom, permasalahan pemukiman, infrastruktur dan ruang terbuka hijau sudah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi, dengan kondisi wilayah yang sudah hampir habis terbangun, sehingga hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Cimahi dalam melakukan penataan ruang lebih diutamakan pada pengendalian, seperti memperketat penerbitan perijinan bangunan dan gedung serta perbaikan saluran dan penataan sanitasi lingkungan.
“Hal ini tak bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Cimahi saja, tetapi harus ada mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan pemukiman yang terjadi mayoritas berada di daerah perbatasan, di sinilah dituntut peranan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR, untuk melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Cimahi,” tutur Dikdik.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait