Hasanuddin mengungkapkan dari segi etika, perpanjangan usia pensiun prajurit tertentu seperti Panglima TNI bisa saja melalui kebijakan presiden karena sebuah kebutuhan.
"Kalau ini terkesan Panglima TNI yang akan pensiun di ahir bulan november 2023, melakukan uji materi UU sebagai sebuah alasan personal, dari segi etika hal ini tidak dapat dibenarkan. Terlebih penggugat prajurit aktif Laksda Kresno Buntoro jabatan Kababinkum TNI , bahkan dengan surat perintah resmi dari Panglima TNI," tandasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait