Menurut dia, untuk tahap dua, Pos Indonesia menyalurkan 7 lot di 12 provinsi dengan rencana distribusi September, Oktober, hingga November 2023. Setiap KPM akan menerima beras sebanyak 10 kg setiap bulannya.
Pendistribusian beras ini, lanjut Faizal, akan menggunakan empat pola, yaitu melalui Kantor Pos, komunitas, kolektif, dan pola komulatif. Namun pola kolektif dan komulatif hanya dilakukan untuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Pos Indonesia, akan memastikan penyaluran beras ini diterima oleh KPM sebagaimana daftar yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional. Penerima akan dipastikan adalah yang berhak, berdasarkan nama dan alamat yang tertera. Pos Indonesia akan melakukan pengecekan agar tepat sasaran.
“Penerima beras ini harus membawa dan menunjukan e-KTP atau KK, dan Surat Pemberitahuan (SP) sebagai penerima bantuan. Nanti, pegawai Pos akan melakukan verifikasi syarat administrasi penyerahan CPP yang dibawa oleh penerima bantuan untuk diverifikasi datanya,” kata dia.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait