Bantuan Beras Tahap Dua Mulai Didistribusikan, 8,5 Juta KPM Bakal Terima dari Pos Indonesia

Arif Budianto
Presiden Joko Widodo saat meninjau penyaluran CPP tahap dua di Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNewsCimahi.id - Pos Indonesia mulai mendistribusikan bantuan pangan beras program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap dua kepada 8.522.468 keluarga penerima manfaat (KPM) di 12 Provinsi di Indonesia. Pendistribusian tersebut seiring mulai dilakukannya penyaluran CPP tahap dua secara nasional mulai 11 September 2023.

Seremonial pendistribusian CPP beras dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor dan Gudang Bulog Kelapa Gading, pada Senin (11/9/20230). Hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Bulog Budi Waseso, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta direksi, dan jajaran pelaksana program.

Distribusi bantuan pangan oleh Pos Indonesia dilakukan mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten serta ke sembilan provinsi lainnya secara bertahap. Di DKI Jakarta, sebanyak 304.040 KPM akan menerima sekitar 3.040 ton beras/bulan, Jawa Barat 44.277 ton, dan Banten 6.599 ton.

Menurut Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, untuk CPP beras tahap dua, Pos Indonesia mendapatkan penugasan melakukan pendistribusian ke-12 provinsi di Indonesia. Ke-12 provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Maluku, Maluku Utara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

“PT Pos Indonesia mendapat penugasan mendistribusikan kepada 8.522.468 KPM atau sekitar 40% dari alokasi nasional untuk program cadangan pangan pemerintah beras tahap dua ini,” kata Faizal dalam siaran persnya, Selasa (12/9/2023).



Editor : Okky Adiana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network