Menurut Dikdik, ketidaknetralan ASN sama dengan tidak profesional.
"Kalau tidak profesional tentu tidak mengikuti norma negara dengan konsep meditokrasi. Untuk itu, mari kita tetap bekerja dengan semangat dan spirit sesuai tugas pokok ASN," jelasnya.
Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan netralitas ASN.
"Aturannya sudah jelas dan jika melanggar tentu ada sanksinya," imbuhnya.
Diakui, tahun politik memiliki potensi memecah belah. "Oleh karenanya, sebagai aparatur sipil negara kita harus memberi teladan kepada masyarakat untuk bersikap netral dan menghindari hal-hal yang dapat memicu krisis persatuan.
Dengan netralitas ASN, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang adil, profesional dan berkualitas. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi khususnya ASN untuk menjaga netralitas dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal," tuturnya
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait