CIMAHI, iNewsCimahi.id - Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan dari unsur oraganisasi perangkat daerah, organisasi/lembaga masyarakat dan partai politik.
Hal ini dalam rangka pencanangan gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Pemkot Cimahi, Senin (31/7/2023).
“Hari ini kita melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 dalam rangka membangkitkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia. Pelaksanaan gerakan ini dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2023, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman sejarah Indonesia dalam merebut kemerdekaan serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, dalam siaran persnya.
Dikdik menghimbau dan mengajak semua instansi pemerintah, swasta, organisasi sosial kemasyarakatan dan warga masyarakat untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan bernuansa merah putih, serta mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.
“Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. saatnya bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan sang merah-putih mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa” pungkasnya.
Editor : Okky Adiana
Artikel Terkait